Cara Membayar Pajak Motor Terbaru
loading...
Cara Membayar Pajak Motor Terbaru - Kali ini saya mau berbagi pengalaman saya sewaktu bayar pajak motor hari Senin yang lalu tepatnya (22-10-2012). Kebetulan pajak motor saya sudah lewat tanggalnya selama dua bulan (denda 40 ribu). Hal yang harus dipersiapkan sebelum pergi ke kantor SAMSAT daerah masing-masing adalah BPKP, STNK, dan KTP Asli (jangan lupa berangkatnya pagi karena kantor SAMSAT selalu ramai).
Langkahnya ketika sudah sampai di kantor SAMSAT :
1. Mengisi Form yang disediakan di loket pendaftaran pembayaran pajak motor atau kalo belum buka di tempat fotocopyan yang berada di lingkungan kantor SAMSAT.
2. Setelah mengisi form, fotocopy BPKB, STNK, dan KTP. Beli map dan jadikan semua berkas jadi satu.
3. Menyerahkan map ke loket pendaftaran pembayaran pajak motor.
4. Tunggu hingga dipanggil oleh polwan yang menjaga loket(kalo di kantor SAMSAT tempat saya berada yang jaga loketnya polwan), disitu akan dikembalikan BPKB aslinya, diminta mengisi daftar hadir, dan akan diberikan slip nomer antrian.
5. Sekarang readers tinggal menunggu panggilan di loket penetapan (biasanya lama, jadi
ditinggal cari makan dulu tidak apa-apa).
6. Setelah dipanggil readers akan diberikan kuitansi jumlah pembayaran pajak motor. Bayarlah ke loket pembayaran pajak motor.(sebaiknya siapkan uang pas readers, karena petugas tidak mau repot dengan uang kembalian).
7. Pegang kuitansi yang sudah diberi tanda bukti lunas lalu readers pergi menuju ke loket pengeluaran STNK motor, tunggu namanya dipanggil readers biasanya agak lama, ketika namanya dipanggil nanti diberikan STNK baru dan KTP Asli readers.
Proses diatas kurang lebih tiga jam berdasarkan tempat saya, jadi readers bisa memperkirakan waktunya sendiri. Itulah pengalaman dari saya, semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "Cara Membayar Pajak Motor Terbaru"
Posting Komentar
Silahkan berkomentar apabila ada pertanyaan. Terima kasih.